Monday, May 4, 2009

Ketua KPK jadi Tersangka


JAKARTA :Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Antasari Azhar kembali membantah terlibat pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Antasari juga menepis tudingan dia sudah berstatus tersangka.

Bantahan tersebut disampaikan Antasari Azhar dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Gunung Merbabu, Blok A-II No. 13, Kompleks Giri Loka II Perumahan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten, Minggu (3-5).

Dalam jumpa pers tanpa tanya jawab itu Antasari didampingi beberapa kuasa hukum, serta istrinya, Ny. Ida Laksmiwati. Antasari menjelaskan sejak opini soal keterlibatannya dalam pembunuhan Nasrudin berkembang, ia meminta cuti dari KPK. Tujuannya supaya tidak mengganggu tugas yang sedang ditangani lembaga tersebut. Ia juga kembali membantah terlibat pembunuhan Nasrudin. "Dalam pertemuan ini saya hanya membatasi pada opini pemberitaan yang berkembang, bukan pada substansi kasus yang tidak bisa saya sampaikan di sini," kata dia.

Terkait dengan simpang siur statusnya, Antasari menegaskan hanya sebagai saksi. Itu terbukti dengan adanya surat panggilan yang diterima dari Polda Metro Jaya. Dalam surat panggilan itu, Antasari diminta menghadap ke Polda Metro untuk diperiksa sebagai saksi pada hari ini pukul 10.00. "Sebagai penegak hukum, saya akan memberikan contoh bagi masyarakat. Saya akan datang memenuhi panggilan Polda," kata dia.

Sebelumnya, Antasari juga membantah terlibat kasus pembunuhan Nasrudin. "Enggak, enggak benar itu," kata Antasari kepada wartawan yang menunggu di pintu gerbang Perumahan Giri Loka, BSD, Kamis (30-4), pukul 22.30.

Kuasa hukum Antasari, Ari Yusuf Amir, menyesalkan sikap kejaksaan yang mengumumkan kliennya sebagai tersangka. "Kami menyesalkan sikap kejaksaan karena itu bukan kewenangannya," kata Ari, kemarin.

Hal senada dikatakan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah. Pengumuman penetapan sebagai tersangka merupakan kewenangan penyidik. "Itu kewenangan penyidik," kata dia.

Sudah Tersangka

Berbeda dengan bantahan Antasari, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Jasman Panjaitan mengatakan Antasari sudah berstatus tersangka. Berdasar pada surat permintaan Mabes Polri ke Kejakgung, Antasari masuk daftar cegah tangkal (cekal) untuk bepergian ke luar negeri karena statusnya sebagai tersangka. "Salah seorang tersangka dari pelaku intelektual adalah Antasari Azhar," kata Jasman di Gedung Bundar, Jumat (1-5).

Dia kembali menegaskan hal itu, kemarin. Menurut Jasman, Kejakgung tidak bermaksud mengambil alih wewenang polisi saat mengungkapkan status tersangka Antasari.

Menurut dia, pengungkapan status tersangka tidak bisa dihindari karena sebagai dasar permintaan pencekalan Antasari. "Saksi kan tidak boleh dicekal. Jadi, mau tidak mau harus saya katakan bahwa dia adalah tersangka supaya bisa dicekal. Jadi, intinya itu bukan pengumuman, melainkan dalam rangka menjawab pertanyaan apa dasar pencekalan," kata Jasman.

Sumber di Kejakgung menyebutkan Kejakgung pernah menanyakan ihwal status tersangka itu kepada polisi. Hal itu karena surat pemberitahuan dari polisi tertanggal 30 April menyebutkan Antasari sebagai "saksi/tersangka" kasus pembunuhan Nasrudin.

Kemudian, lanjut sumber itu, diadakanlah ekspos antara Kejakgung dan Polri di Kejakgung. Pada forum tersebut, Kejakgung meminta penjelasan status Antasari. "Kami minta statusnya apa. Di situ tersangka/saksi? Harus tegas. Kemudian diperjelaslah kepada kami. Itu maksudnya tersangka dalam berkas perkaranya (Antasari). Dia juga menjadi saksi dalam berkas perkara orang lain," kata sumber itu.

Nasrudin ditembak dalam mobilnya oleh orang tak dikenal usai bermain golf pada 14 Maret lalu. Ia meninggal di RS Gatot Subroto Jakarta. Polisi menangkap sembilan tersangka, di antaranya Komisaris Utama PT Pers Indonesia Merdeka, penerbit koran Merdeka, Sigid Haryo Wibisono.

Masalah Serius

Menanggapi kasus ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan tidak ada yang kebal hukum di Indonesia. "Sangkaan terhadap AA, Ketua KPK, dalam kasus pembunuhan yang diungkap kepolisian, murder case (kasus pembunuhan, red) adalah masalah serius," kata SBY di sela-sela pertemuan Asian Development Bank di Hotel Intercontinental, Jimbaran, Bali, kemarin.

Presiden meminta KPK tetap fokus dan profesional menyelesaikan tugasnya. "Saya berharap tugas-tugas KPK tidak terganggu karena yang disangkakan bukan kapasitas sebagai ketua KPK," kata Presiden. n U-1

Kronologi Dugaan Keterlibatan Antasari

14 April 2009

Nasrudin ditembak di mobilnya pulang bermain golf di Padang Golf Modernland, Tangerang. Dia duduk di kursi belakang sedan BMW perak bernomor polisi B-0191-E.

15 April 2009

Nasrudin meninggal dunia setelah dirawat di RSPAD Gatot Subroto.

Pertengahan April 2009

Polisi menduga penembakan ini terkait cinta segitiga Nasrudin, istri ketiganya (Rani Juliani), dan seorang pejabat tinggi. Saat itu polisi menyebut perempuan itu bernama Tika. Belakangan, polisi menyebut perempuan itu bernama Rani Juliani.

27--29 April 2009

Polisi membekuk sembilan tersangka pada Rabu malam.

30 April 2009

Antasari membantah terkait dengan kasus pembunuhan Nasrudin. Dia mengaku kenal dengan Nasrudin dan Sigid Haryo, pengusaha yang juga bos harian Merdeka menjadi tersangka kasus ini.

1 Mei 2009

Antasari dicekal dan dijadikan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Menurut kuasa hukum keluarga Nasrudin, Jefrry Lumempouw, Antasari pernah mengancam Nasrudin lewas pesan pendek. Dia meminta masalah perempuan antara Nasrudin dan dirinya tidak dibeberkan ke publik.

3 Mei 2009

Antasari dan istrinya menggelar jumpa pers membantah keterlibatan dalam kasus pembunuhan Nasrudin dan juga status hukum. Presiden Yudhoyono juga memberikan keterangan pers terkait kasus yang menimpa Antasari dan KPK.

KASUS PEMBUNUHAN: Puluhan Ribu Orang Serbu 'Blog' Rani Juliani

JAKARTA (Lampost/Dtc): Kemunculan Rani Juliani kini ditunggu-tunggu. Keberadaan perempuan yang diduga terlibat cinta segitiga dengan Nasrudin Zulkarnaen dan Antasari Azhar itu misterius. Tak aneh jika blog Rani pun kebanjiran pengunjung. Puluhan ribu orang telah masuk ke blog Rani.

Dalam profil views-nya hingga pukul 17.25 WIB, Minggu (3-5), tercatat blog yang aktif sejak 28 November 2008 ini, dikunjungi 66 ribu orang. Blog yang bertitel Rani Juliani Raharja itu menampilkan kupu-kupu besar warna biru sebagai ilustrasi blog-nya.

Di atas gambar kupu-kupu, si empunya blog menulis, "Bagi Anda-anda yang sudah masuk dan membaca website saya tolong beri komentar yah...".

Terungkapnya kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) seperti menjawab permintaan caddy girl Lapangan Golf Modern Land, Tangerang, Banten tersebut.

Jumat (1-5) lalu, saat nama Antasari Azhar disebut tersangka oleh Kejakgung, komentar mulai berdatangan ke blog Rani. Hari berikutnya komentar yang masuk terus membanjir hingga mencapai 100 lebih.

Rani sejatinya hanya mem-posting dua tulisan tentang kampusnya. Posting pertama perempuan yang disebut sebagai istri ketiga Nasrudin, hingga pukul 17.45 WIB mendapat 73 komentar.

Posting kedua yang merupakan lanjutan posting pertama mendapat 59 komentar. Kemungkinan besar tamu dan komentar di blog mahasiswi STIMIK Raharja ini akan terus melonjak.

Dalam komentarnya, para pengunjung blog Rani terbelah. Ada yang memaki-maki cewek manis ini. Ada pula yang menunjukkan empati dengan memintanya bersabar. Namun, komentar terakhir umumnya meminta Rani mau mengungkap kebenaran dalam kasus Nasrudin-Antasari.

"kpd RANI...Ran klo lo ga salah ceritakan semuanya ke publik...apakah AA terlibat dalam kasus pembunuhan NSRDN...Soalnya opini saya kasus ini bukan hanya kasus pembunuhan biasa, pasti da unsur politik didalam nya...menuru gw kLo lo "ga bisa jadi orang pandai jadilah orang yang baik....mohon dipikirkan," tulis Andreasenna dalam komentarnya.

Ada pula yang mewanti-wanti Rani agar berhati-hati dan mencari perlindungan. "Hati-hati Rani soalnya kamu saksi kunci, minta perlindungan Ke pihak berwenang, Jangan mau diiming2i sama materi. Ikuti hati Nurani Mu ungkapkan apa yang sebenarnya terjadi.." pesan Dedy Eko Prasetyadi.

"Mbak, jgn pernah takut bicara kenyataan walopun itu salah menurut orang laen. Satu hal, jujur lbh bmartabat drpd fitnah. Ak yakin mbak ga salah, so jgn takut. Ok," imbau Dr Agung Wibisono. n P-1

DUGAAN PEMBUNUHAN NASRUDIN: Kami Percaya Sepenuhnya pada Bapak

JAKARTA--Wajah Ida Laksmiwati mendadak pucat saat wartawan menanyai nama lengkapnya. Tingkah gugup istri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar itu kontan saja makin menarik perhatian para wartawan.

"Bu, tolong nama lengkapnya keras-keras," celetuk salah seorang wartawan dari sudut teras rumah kediaman Antasari di Jalan Gunung Merbabu Blok A-II No. 13 Kompleks Giriloka II Perumahan Bumi Serpong Damai (BSD), Kota Tanggerang Selatan, Banten, Minggu (3-5).

Setelah menoleh suaminya, Ida kembali mulai menguasai diri. "Nama saya tolong nanti minta sama Bapak ini aja ya," ujar Ida sambil menunjuk salah seorang kerabat yang berdiri di samping kiri.

Namun, jawaban itu masih belum memuaskan puluhan jurnalis yang memang baru pertama kali berjumpa dengan Ida. Antasari yang pernah bertugas sebagai kasi Penyidikan Korupsi Kejaksaan Tinggi Lampung (1992--1994) sudah paham dengan kondisi itu. Dia lantas tanggap berujar, "Nama istri saya, Ida Laksmiwati," ucap Antasari dengan nada tenang.

Inilah salah satu adegan menarik dalam konferensi pers yang digelar tanpa tanya jawab oleh Antasari menanggapi persoalan heboh yang tengah menderanya.

Dalam penampilannya pertama kali di hadapan media sejak disangkutpautkan dalam kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, Antasari berusaha tegar.

Meski sempat molor sekitar empat jam dari jadwal yang dijanjikan, akhirnya Antasari kembali muncul bersama istri.

"Demi Allah, istri dan anak-anak selalu mencermati opini dan kasus yang sedang saya hadapi ini dengan penuh ketegaran. Saya sendiri selalu berdoa agar kasus ini dapat berjalan secara objektif," tutur Antasari, yang berkemeja lengan panjang dalam balutan jas hitam.

Pada kesempatan itu Antasari menegaskan semua tudingan keterlibatannya dalam kasus yang dituduhkan adalah fitnah dan tidak benar. Bahkan, Antasari siap pasang badan untuk mengikuti semua proses hukum yang berlaku. "Sebagai penegak hukum, saya harus memberikan contoh. Panggilan saksi dari Polda Metro akan saya penuhi," kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang tahun 1981.

Dia juga meminta masyarakat dan bangsa Indonesia tetap semangat mendukung komitmen pemberantasan korupsi di Tanah Air, meskipun sudah nonaktif dari jabatan. "Meski cuti, semua tugas-tugas dan rencana yang ditetapkan KPK terus berlanjut."

Adegan menarik kembali tampak diperagakan pasangan tersebut saat Antasari mencium mesra istrinya di depan puluhan wartawan. Kali ini tidak sedikit pun aura ketegangan.

"Kami sekeluarga selalu mendukung Bapak dan percaya sepenuhnya terhadap beliau," kata Ida menanggapi adanya dugaan skandal asmara Antasari dengan Rani Juliani yang disebut-sebut sebagai istri ketiga Nasrudin Zulkarnaen, korban pembunuhan

Related Post:

No comments:

Post a Comment